Skema Program Kartu Prakerja 2023 Diubah, PKH Boleh Daftar, Simak Caranya

Kamis 05-01-2023,19:27 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan

BACA JUGA:Objek Wisata Bengkulu Danau Dendam Tak Sudah Ditata Tahun 2023, Tak Tanggung Tanggung Ini Nominal Anggarannya

Pemerintah juga mengajak partisipasi masyarakat dengan skema kemitraan public private partnership di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia untuk melaksanakan pelatihan baik secara online, offline, maupun campuran.

BACA JUGA:Begini Kronologis Pencurian 35 Gram Emas di Kaur

Pembukaan pelatihan offline secara bertahap diawali di 10 provinsi.

Pembukaan gelombang pertama di lakukan di kuartal I 2023 di beberapa daerah, antara lain Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.

BACA JUGA:Lepas Liarkan Hewan Ternak, Penjara 3 Bulan dan Denda Rp5 Juta

Airlangga Hartarto juga menjelaskan, dalam skema normal yaitu pada skema Bansos ataupun offline online itu minimal 6 jam, sekarang ditingkatkan menjadi 15 jam. Kemudian bantuan ataupun biayanya adalah Rp4,2 juta.

BACA JUGA:Terapkan Moratorium, ASN Jangan Dulu Berharap Pindah Tugas Ke Pemprov Bengkulu, Ini Penyebabnya

Dengan rincian biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta dan biaya untuk pergantian transport itu sebesar Rp600 ribu dibayarkan satu kali dan insentif survei sebesar Rp 100 ribu untuk 2 kali survei.

“Karena tidak lagi bersifat semi Bansos maka penerima bantuan seperti subsidi upah , BPUM dan PKH boleh menjadi peserta kartu prakerja,” tegasnya.

BACA JUGA:Petugas PBK Bengkulu Selatan Dapat Tambahan 11 Jenis Fasilitas Baru

Sementara itu, pendaftaran Kartu Prakerja tahun 2023 sama seperti sebelumnya.

Pendaftaran bisa dilakukan melalui Handphone (HP) dengan diawali dengan membuat akun terlebih dahulu.

Berikut caranya:

BACA JUGA:Motor Scoopy vs Mobil Xenia, Warga Kaur Patah Tangan

1. Klik link https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

2. Masukkan email dan passoword, kemudian klik "Daftar".

Kategori :