BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Pelaku kejahatan kembali berulah di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan tepatnya di Desa Tanggo Raso Kecamatan Pino Raya.
Sekitar 1 ton ikan nila di Kolam Edi Suryadi (58) warga Dusun Kurawan Desa Tanggo Raso Kecamatan Pino raya ludes digasak maling.
Akibat ulah pelaku ini, korban Edi Suryadi mengalami kerugian hingga Rp30 juta.
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Damkar 2023 Ditutup Besok, Buruan, Cek Linknya di Sini
Diduga pelaku beraksi Kamis malam (5/1) hingga Jumat (6/1) dini hari. Pelaku mengambil ikan dari dalam kolam korban menggunakan kerambah.
Diduga pelaku lebih satu orang dan membawa kendaraan, untuk memudahkan mengakut ikan. Posisi kolam korban memang tidak jauh dari jalan Lintas Barat Sumatera, sehingga sangat mudah dijangkau menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat.
Kepala Desa Tanggo Raso, Riduan Agustin menjelaskan, pemerintah desa sudah datang ke lokasi dan melihat langsung.
Ditemukan kerambah yang sudah tergeletak di dekat pondok kolam korban. "Diduga pelaku beraksi saat korban Edi Suryadi sedang berada di lokasi yasinan salah seorang warga kami tadi malam," kata Kades.
BACA JUGA:Polres BS Bongkar Jaringan Penampung Motor Curian, Satu Warga Kaur Dibekuk, Harganya Miring Banget
Hingga berita ini ditulis, pelaku belum diketahui. Upaya pencarian masih diupayakan masyarakat dan pihak keluarga.
Korban Edi Suryadi Kamis malam memang tidak berada di kolam. Dia mengikuti acara yasinan rutin malam Jumat di rumah salah seorang warga desa. Sekitar pukul 22.01 WIB Edi Suryadi masih berada di tempat yasinan. (**)