BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi semakin diperketat.
Hal ini agar penggunaan BBM bersubsidi semakin tetap sasaran.
Selama ini, pemerintah menilai BBM bersubsidi salah sasaran.
Tak sedikit penguna kendaraan mewah tertangkap mengunakan BBM bersubsidi.
Padahal BBM tersebut disediakan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan kendaraan untuk pelayanan umum.
BACA JUGA:Kotoran Sapi Bisa Hasilkan Uang? Bisa!!! Nih Buktinya
Nah, agar BBM bersubsidi tepat sasaran dan penggunaan yang terkendali, pemerintah mewacanakan 2 aturan baru untuk membeli BBM di SPBU Pertamina.
Selain menggunakan sistem aplikasi MyPertamina, pembelian BBM harus di SPBU yang sama.
Dengan kata lain, pembelian BBM tak boleh berpindah-pindah.
BACA JUGA:Sadis...2 Warga Seluma Dikeroyok Oknum Aparat Hingga Pingsan
Aturan ini bisa setidaknya bisa mencegah para spekulan BBM yang selama ini mendulang rupiah menjual BBM bersubsidi kepada pedagang eceran.
Dengan sistem ini juga, Pertamina bisa memantau penggunaan BBM subsidi yang sudah diberi kuota harian.
BACA JUGA:KPU dan Bawaslu Siapkan Santunan Badan Adhoc Pemilu 2024, Luka Sedang Saja Dapat Bantuan
Setiap SPBU juga bakal dipasangi sistem terbaru yang terintegrasi dengan aplikasi MyPertamina.
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) kini tengah menyiapkan aturan terbaru tersebut.