Besok Pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa Pemilu 2024 Dibuka, Cek Honor Diterima

Jumat 13-01-2023,13:06 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan

Honor Panwaslu Kelurahan/Desa

Selama bertugas, Panwaslu Kelurahan/Desa tentunya akan diberikan honor. Honor ini diberikan setiap bulan yang bersumber dari APBN 2023.

BACA JUGA:Belasan Peserta Didik Bakal Ujian di Rutan Manna

Nah, berdasarkan lampiran I Surat Menteri Keuangan Nomor: S-715/MK.02/2022 tertanggal 25 Agustus 2022, honor Panwaslu Kelurahan/Desa di Pemilu 2024 sebesar Rp1.100.000 per bulan.

Honor Sementara untuk honor pengawas tempat pemungutan suara (TPS) Rp.1.000.000.

Besaran honor Panwaslu Kelurahan/Desa dan pengawas TPS sama seperti Pilkada 2020.

BACA JUGA:Ini Calon Anggota PPS Bengkulu Selatan yang Lulus Tes Tertulis, Cek di Sini

Hal ini juga berlaku untuk honor Panwascam berikut sekretariatnya.

Di mana, Ketua Panwascam Rp2,2 juta per bulan, anggota Rp1,9 juta, kepala sekretariat Rp1.550.000, pelaksana teknis Rp900 ribu, dan pelaksana teknis non PNS Rp1,5 juta per bulan. (**)

 

 

Kategori :