Besok Pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa Pemilu 2024 Dibuka, Cek Honor Diterima

Jumat 13-01-2023,13:06 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa Pemiu 2024 dibuka besok atau Sabtu (14/1/2023).

Pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa sesuai Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 5/KP.01/K1/01/2023 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan PKD pada Pemilu Serentak 2024 tertanggal 2 Januari 2023.

BACA JUGA:Gaji PPK, PPS, dan KPPS Pemilu 2024 Naik Signifikan, Panwascam Jangan Iri Ya...

Kebutuhan Panwaslu Kelurahan/Desa ini tentunya berbeda-beda. Hal ini sesuai jumlah kelurahan/desa di wilayah tersebut.

Di Kabupaten Bengkulu Selatan, jumlah Panwaslu Kelurahan/Desa  yang dibutuhkan sebagai 158 orang mengingat ada 142 desa dan 16 kelurahan yang tersebar di 11 kecamatan.

BACA JUGA:Panwascam Bengkulu Selatan untuk Pemilu 2024 Dilantik, Gusnan Mulyadi Ingatkan Tragedi Pemilu 2019

Panwaslu Kelurahan/Desa dibentuk Panwascam. Sebab itu, pendaftaran di Panwascam masing-masing, bukan di (Bawaslu) Kabupaten

Secara umum syarat calon Panwaslu Kelurahan/Desa di Pemilu 2024 yakni berusia minimal 21 tahun dan pendidikan minimal SMA sederajat, tidak dipidana, dan tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.

BACA JUGA:Debut Main 58 Menit: Joao Felix Dikartu Merah

Jadwal Pembentukan PKD:

-    Pengumuman pendaftaran: 9-13 Januari 2023

-    Pendaftaran dan Penerimaan Berkas: 14 – 19 Januari 2023

-    Penelitian Kelengkapan Berkas Pendaftaran: 14 – 19 Januari 2023

BACA JUGA:Pemain Terbaik FIFA: Lionel Messi vs Kylian Mbappe

-    Perbaikan berkas pendaftaran: 20 – 22 Januari 2023

-    Pengumuman Masa Perpanjangan Pendaftaran: 23 Januari 2023

-    Perpanjangan Masa Pendaftaran: 24–26 Januari 2023

Kategori :