SELUMA, RASELNEWS.COM - Babak baru pengusutan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Batu Tugu Kecamatan Talo Kabupaten Seluma, Bengkulu segera dimulai.
Setelah menerima hasil audit Inspektorat Seluma, dan ditemukan dugaan kerugian negara, penyidik Unit Tipikor Polres Seluma segera melakukan gelar perkara untuk menaikkan status penyelidikan ke penyidikan.
BACA JUGA:Seleksi PPK dan PPS Pemilu 2024 'Disentil' Kades Pasar Baru, KPU Kaur Galau
BACA JUGA:Kemenag Bawa Kabar Baik untuk JCH Bengkulu Selatan, Simak Nih
Setelah itu, barulah akan dilakukan penetapan tersangka.
Siapa yang akan ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa di seluma ini? tunggu keterangan resmi dari penyidik setelah penyidik memiliki minimal 2 alat bukti.
Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo mengatakan, dalam minggu ini pihaknya akan melakukan gelar perkara.
BACA JUGA:Penusuk Mantan Pejabat Bengkulu Selatan Dilimpahkan ke Polres Kaur
Untuk menaikkan pengusutan kasusnya ke penyidikan.
"Kami segera melakukan gelar perkara. Kemudian akan kami tingkatkan pengusutan dugaan korupsi dana desa ini ke penyidikan, selanjutnya dilakukan penetapan tersangka," tegas Kasat Reskrim.
Penyidik Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Seluma mengusut kasus dugaan korupsi Dana Desa Batu Tugu Kabupaten Seluma untuk anggaran tahun 2019, 2020 dan tahun 2021.
BACA JUGA:Sssttt...Ini Kisi-kisi Tes Wawancara Panwaslu Kelurahan/Desa Pemilu 2024, Catat dan Pahami!!!
BACA JUGA:Menpora Apresiasi Peran BNI Dalam Menggeber Olahraga Nasional
Dari hasil audit yang dilakukan oleh auditor Inspektorat Daerah Seluma, ditemukan adanya dugaan kerugian negara yang cukup signifikan.