BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Pembentukan Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 segera dimulai.
Pastinya, sekretariat PPS dibentuk setelah 3 anggota PPS per desa/kelurahan dilantik dan diambil sumpah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)
BACA JUGA:Staf Ahli Bupati Kaur: Jangan Ada Kecurangan di Tes PPS Pemilu 2024
Mengacu Keputusan KPU Nomor 534 Tahun 2022 tentang pedoman teknis pembentukan badan adhoc penyelenggara Pemilu, pembentukan Sekretariat PPS Pemilu 2024 dilakukan setelah pengangkatan PPS terhitung sejak pengambilan sumpah/janji sampai dengan paling lambat 7 hari setelah pengambilan sumpah/janji.
BACA JUGA:PENGUMUMAN!!! Ini Anggota PPS Pemilu 2024 Bengkulu Selatan Terpilih, Cek Nama Anda di SIni
Sekretariat PPS dipimpin oleh seorang sekretaris PPS dan dibantu 2 orang staf sekretariat PPS, yang berasal dari aparatur sipil negara dan/atau non-aparatur sipil negara, yang bekerja di lingkungan kantor kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain.
BACA JUGA:Tak Lulus PPS? Tenang, KPU Masih Butuh Pantarlih dan KPPS di Pemilu 2024, Berikut Jadwal dan Honornya
Sekretariat PPS merupakan bantuan dan fasilitas dari pemerintah kelurahan/desa.
Adapun persyaratan dan kelengkapan dokumen calon Sekretaris dan Staf Sekretariat PPS:
BACA JUGA:Kabar Baik!! Badan Adhoc KPU Berpeluang Dapat Honor Tambahan, PPK Rp20 Juta PPS Rp12 Juta
A. Persyaratan calon sekretaris dan staf sekretariat PPS:
Calon sekretaris dan staf Sekretariat PPS harus melengkapi dokumen persyaratan yang harus dipenuhi sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022
BACA JUGA:Nekat!!! Demi Tes Wawancara PPS Pemilu 2024, Pengantin Pria Ini 'Kabur' dari Resepsi Pernikahan
1. Tidak sedang dijatuhi sanksi disiplin pegawai berupa surat pernyataan
2. Independen dan tidak berpihak berupa surat pernyataan, dan
BACA JUGA:Horee..Calon Anggota PPS di 15 Desa Kabupaten Kaur Ini Dipastikan Dilantik, Nilai 96 Gigit Jari
3. Mampu secara jasmani dan rohani, berupa surat keterangan sehat secara jasmani dari puskesmas, rumah sakit, atau klinik. Surat pernyataan sehat secara rohani.
BACA JUGA:ASN Seluma Tersandung Pidana Bakal Dapat Bantuan Hukum
Calon sekretaris dan staf Sekretariat PPS juga melampirkan fotokopi keputusan pengangkatan sebagai aparatur sipil negara bagi aparatur sipil negara, atau keputusan pengangkatan, kontrak kerja atau sebutan lain bagi non-aparatur sipil negara.
BACA JUGA:Izin PT BIL Berakhir April, Pemkab Seluma Desak Reklamasi
Seluruh dokumen disampaikan kepada KPU Kabupaten/Kota sebanyak 2 rangkap.
Satu rangkap yang diserahkan kepada KPU Kabupaten/Kota dan satu rangkap salinan sebagai arsip PPS.
BACA JUGA:Ini 9 Penyebab PPK, PPS, KPPS dan Pantarlih Pemilu 2024 Diberhentikan
Mekanisme Pembentukan Sekretariat PPS:
a. PPS melalui PPK mengusulkan paling banyak 3 nama calon sekretaris PPS dan paling banyak 4 nama calon staf Sekretariat PPS kepada KPU Kabupaten/Kota.
BACA JUGA: 5 Puskesmas di Bengkulu Selatan Berstatus Rawat Inap
b. KPU Kabupaten/Kota menyampaikan usulan nama calon sekretaris dan staf Sekretariat PPS kepada lurah/kepala desa atau yang disebut dengan nama lain.
c. Lurah/kepala desa atau yang disebut dengan nama lain menetapkan 1 sekretaris PPS dan 2 staf Sekretariat