BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan akhirnya mengurangi 17 tempat pemungutan suara (TPS) di Pemilu 2024.
Hal ini berdasarkan hasil rapat KPU Bengkulu Selatan bersama 11 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Senin (6/2/2023) malam, pasca surat KPU RI perihal pemetaan kembali TPS Pemilu 2024,. yang berlaku secara nasional.
BACA JUGA:Polres Kaur Berlakukan Tilang Manual, Pebalap Liar dan Pengguna Knalpot Brong Jadi Atensi
“Ya, dari hasil pencermatan bersama PPK, ada pengurangan 17 TPS. Awalnya 601 TPS menjadi 584 TPS,” sebut Anggota KPU Bengkulu Selatan, M. Arif Lutfhi MPd kepada Raselnews.com.
17 TPS tersebut lanjut Arif, tersebar di 5 kecamatan. Yakni Air Nipis, Kedurang, Kedurang Ilir, Pasar Manna, dan Kecamatan Seginim.
BACA JUGA:Bukannya Dipasang, Lampu Merah di Depan Dikbud Bengkulu Selatan Justru Dilepas, Kok Bisa?
“Tidak semua kecamatan adanya pengurangan. Hanya 5 kecamatan. Paling banyak itu di (kecamatan) Seginim. Kalau tidak salah, di Seginim ada 8 TPS yang berkurang,” sebutnya.
Berikut 17 TPS Yang Dikurangi:
BACA JUGA:120 Calon Peserta Didik UPTD BLK Bengkulu Selatan Ikuti Seleksi, Kuota 72 Kursi
1. Air Nipis: 1 TPS di Desa Palak Bengkerung
2. Kedurang: 3 TPS di Desa Durian Sebatang, Deas Keban Agung II, dan Desa Lawang Agung
BACA JUGA:Waduhh, Harga TBS Sawit di Bengkulu Selatan Turun Lagi
3. Kedurang Ilir: 4 TPS tersebar di Desa Air Sulau 2 TPS, Desa Betungan, dan Desa Lubuk Ladung
4. Pasar Manna: 1 TPS di Kelurahan Gunung Mesir, dan
BACA JUGA:Mutasi Kepsek dan Guru Bengkulu Selatan, Kepala Dikbud: Tenang !
5. Seginim: 8 TPS tersebar di Desa Babatan Ulu, Darat Sawah, Durian Seginim, Dusun Tengah, Kota Agung, Kota Bumi Baru, Padang Siring, dan Desa Pasar Baru
Menurut Arif, pengurangan ini artinya ada 2 TPS yang dijadikan 1 TPS.
BACA JUGA:BPS: Ekonomi Bengkulu Tumbuh 4.31 Persen
Restrukturisasi TPS ini juga mempertimbangkan letak geografis wilayah dan jarak tempuh pemilih di hari pemungutan suara.
Sebab itulah, KPU Bengkulu Selatan memastikan, meski 2 TPS ini digabungkan menjadi 1, lokasi TPS masih dengan mudah dijangkau pemilih.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Siapkan Rp10 Miliar untuk Pelaksanaan Haji
Selain itu, jumlah mata pilih di TPS tersebut tidak lebih dari 300 jiwa.
“Kita pastikan per TPS tidak ada lebih 300 pemilih. Minimal rata-rata 280 pemilih per TPS. Tapi ada juga yang 260 per TPS,” pungkas Arif. (**)