BENGKULU, RASELNEWS.COM - Pemprov Bengkulu bekerja sama dengan Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu akan menggelar isbat nikah.
Kegiatan ini direncanakan melibatkan 1.000 pasangan dari 10 kabupaten/kota di Bumi Raflesia.
BACA JUGA:9 Rumah di Seluma Rusak
Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Provinsi Bengkulu, Syarifuddin mengatakan pada 2022 lalu, Pemprov Bengkulu melakukan perjanjian kerja sama antara Perguruan Tinggi Agama (PTA) dan Kanwil Kemenag Bengkulu.
BACA JUGA:Pantai Laguna Bergejolak: Pemkab Kaur dan Warga Saling Lapor, Kades Merpas Tersangka
Salah satu perjanjian kerja sama itu adalah pelaksanaan sidang isbat nikah.
"Data dari Kanwil Kemenag, ada 1.000 pasangan di Bengkulu yang bisa diikutkan dalam isbat nikah ini," kata Syarifuddin, Selasa (7/2/2023).
BACA JUGA:Dugaan Korupsi DD Durian Seginim Digeber, Jaksa Ajukan Penghitungan Kerugian Negara
Syarifuddin mengatakan kegiatan sidang isbat nikah untuk 1000 pasangan di Bengkulu dirancang dalam rangkaian amal bakti Kemenag.
Namun hingga Selasa (7/2/2023), baru 2 kabupaten yang mengajukan isbat nikah. Yakni Rejang Lebong dan Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Sah!!! TPS Pemilu 2024 di Bengkulu Selatan Berkurang 17, Paling Banyak Seginim, Nih Sebarannya
Kabupaten lain diharapkan bisa segera mendaftar agar kegiatan ini bisa segera dilaksakaan secara serentak.
Syarat pasangan yang melakukan sidang isbat, antaranya status harus jelas. Nantinya kuota masing-masing kabupaten disesuaikan pasangan yang mendaftar.
BACA JUGA:Ingat, Deadline Dapodik Akhir Maret
Jika data 1.000 pasangan di Bengkulu dari Kanwil Kemenag sudah diterima, akan segera dilimpahkan ke Pengadikan Agama untuk diproses sidang isbatnya.