BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Keberadaan warung remang-remang (warem) di wilayah Bengkulu Selatan menjadi perhatian serius kepolisian.
Pasalnya sering terjadi gangguan kamtibmas dan kriminalitas karena aktivitas warem, seperti perkelahian dan pencurian.
BACA JUGA:Direktur PDAM Tirta Manna Diancam Dipecat Bupati Bengkulu Selatan Gegara 'Obat Kencing Manis Supir'
Warem juga menjadi tempat peredaran minuman keras (miras) atau minuman beralkohol dan prostitusi.
Atas pertimbangan itulah, Polres Bengkulu Selatan akan melakukan tindakan tegas memberantas warem.
BACA JUGA:Hanya Dapat 20 Liter BBM Subsidi, Warga Ramai Daftar MyPertamina
Semua warem yang berdiri di Bumi Sekundang Setungguan akan dibongkar.
Hal itu bertujuan untuk mencegah agar tidak ada lagi peredaran miras, prostitusi, dan aktivitas yang memicu gangguan kamtibmas.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Siapkan Rp24 Miliar untuk Keagamaan
“Rencananya besok (hari ini) akan undang Satpol PP untuk berkoordinasi terkait keberadaan warung remang-remang. Salah satunya membahas terkait Perda Trantibum.
Soalnya aktivitas di warem juga menganggu keamanan dan ketertiban umum.
BACA JUGA:Minyakita Langka, Ini Penjelasan Disperindag Bengkulu
Polisi dan pemerintah daerah bergerak bersama memberantas warung remang-remang,” kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Intelkam, AKP Ahmad Khairuman, SE, M.Si.
Dari penelusuran di lapangan, keberadaan warem di Bengkulu Selatan paling banyak di wilayah Kecamatan Pasar Manna dan Kota Manna.
BACA JUGA:Alamak...DAK Fisik Bengkulu Selatan Tahun 2023 Cuma Rp 68 Miliar
Diantaranya di Jalan Duayu Kecamatan Pasar Manna ada tiga warem, di Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna ada 2 warem.