BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkulu Selatan terus melakukan sosialisasi Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT).
Tujuannya agar masyarakat mengerti bagaimana mencegah penyalahgunaan bahan kimia berbahaya pada produk rumah tangga, penyediaan produk rumah tangga yang aman dan bermutu serta menjaga sanitasi lingkungan.
BACA JUGA:Ribuan Ikan Mendarat di Dermaga, Nelayan Auto Panen
BACA JUGA:Momen Lucu, Detik-detik Bocil Perbaiki Bulu Mata Calon Pengantin Jelang Akad Nikah
Dengan harapan nantinya masyarakat dapat meningkatkan kemandirian di bidang PKRT, sehingga dapat melakukan pengawasan pada produk-produk rumah tangga secara mandiri dalam upaya menjamin pemenuhan kebutuhan produk yang aman sampai perorangan sekaligus memperkuat ekonomi desa melalui program desa yang terintergrasi dengan progam industri kecil menengah (IKM), serta Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
BACA JUGA:Pemkab Seluma Siapkan Bantuan untuk 100 Masjid
BACA JUGA:Bengkulu Masih Kekurangan Guru
Peran pemerintah dalam menjamin keamanan dan mutu makanan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) diimplementasikan dalam ketentuan izin edar alat kesehatan dan PKRT sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 62 Tahun 2017.
Selain Pemerintah, masyarakat juga harus berperan aktif dalam pengendalian keamanan dan mutu Alkes dan PKRT yang beredar karena tanpa ada keterlibatan dari kedua belah pihak, pengendalian akan sulit dicapai.
BACA JUGA:Pemerintah Siapkan Bantuan Dana Bergulir untuk UMKM
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Polres Seluma Bekuk Curanmor 2 TKP
Kepala Dinkes BS, Didi Ruslan M.Si melalui Kasi Kefarmasian Alkes dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT), Metty Agustianty, SST.M.Pd mengatakan, peran pemerintah dalam menjamin keamanan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga diimplementasikan dalam ketentuan izin edar PKRT.
"Selain Pemerintah, masyarakat juga harus berperan aktif dalam pengendalian keamanan dan mutu alat kesehatan dan PKRT," kata Metty Agustianty.
BACA JUGA:Gaya Hidup Polisi Jadi Sorotan, Kapolri Tegaskan Hal Ini