Setelah memastikan status tersangka, Tim Polres Pekalongan langsung membawa tersangka ke Pekalongan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Tersangka ini tersandung kasus KDRT yang masuk dalam target operasi Polres Pekalongan.
BACA JUGA:Harga Kelapa di Kaur Terus Merosot, Ternyata Ini Biang Keroknya
Terkait kronologis KDRT yang dilakukan tersangka dan kisahnya sampai kabur ke daerah (Bengkulu Selatan) ini, kami tidak terlalu mendalami.
Polres Bengkulu Selatan hanya membantu penangkapan saja,” ujar Sarmadi. (yoh)