BENGKULU, RASELNEWS. COM - Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) bersenjata api, berinisial IN dan JU, akhirnya berhasil ditumbangkan aparat kepolisian dari Polresta Bengkulu dan Polsek Selebar.
Bukan pemain baru. 2 curanmor ini diketahui residivis dalam kasus yang sama.
BACA JUGA:Viral di Pekalongan Mobil Chevrolet Dibiarkan 1 Bulan di Halaman Orang, Pemilik Rumah Bingung
Penjara tak membuat mereka jera. Aksi pencurian kembali mereka lakukan dan akhirnya berhasil dibekuk di darah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Kapolresta Bengkulu melalui Kabag Ops Polresta Bengkulu Kompol Jufri didampingi Kapolsek Selebar Polresta Bengkulu Kompol Hasanul menjelaskan, 2 curanmor ini ditembak setelah hendak melarikan diri saat akan ditangkap.
BACA JUGA:Perubahan RPJMD 2021-2026 Bengkulu Selatan, Bupati Sebut 4 Faktor
Petugas akhirnya melakukan tindakan terukur. Dari tangan IN dan JU, petugas berhasil mengamankan 5 unit sepeda motor dan peralatan sebagai pendukung keduanya saat beraksi.
Bahkan, IN dan JU juga membawa senjata api ketika melakukan pencurian di wilayah hukum Polresta Bengkulu.
BACA JUGA:Antar Anak ke Sekolah, Rumah Warga Seluma Terbakar
"Dari penangkapan ini, kita amankan 5 unit motor hasil curian," sebut Kompol Jufri, Rabu (1/3/2023) saat konferensi pers.
Menurut Jufri, dari tangan kedua curanmor ini, petugas menemukan 2 pucuk senjata api yang hampir saja digunakan saat akan ditangkap petugas.
BACA JUGA:BPBD Bengkulu Selatan Usulkan Rp100 Miliar ke BNPB
"Ada 2 pucuk senjata api yang kita amankan. Senjata ini adalah rakitan dan selama ini digunakan. Beruntungnya, senjata ini belum digunakan,"jelas Jufri.(**)