BACA JUGA:PN Jakpus Perintahkan KPU Tunda Pemilu Hingga 2025, Jimly Asshidiqie: Hakimnya Layak Dipecat
Hanya saja, yang diusulkan cuma 400 ribu formasi. Adapun pembukaan formasi ini untuk memfasilitasi tenaga honorer yang belum diangkat menjadi ASN maupun PPPK.
Alokasi untuk tenaga honorer ini juga sebagai tindaklanjut dari Sidang Kabinet Paripurna bersama Presiden Jokowi beberapa hari lalu.
BACA JUGA:Sah!!! Masa Kerja Tenaga Honorer Pol PP-Damkar Diperpanjang
Dalam sidang tersebut, Presiden Jokowi meminta ada solusi jalan tengah terhadap jutaan tenaga honorer yang belum diangkat menjadi ASN.
Sebab itulah, MenPAN-RB bersama asosiasi pimpinan daerah dan Komisi II DPR RI tengah mengkaji opsi terbaik yang tidak melakukan pemberhentian massal non-ASN.
BACA JUGA:Sudah Bulan Maret Masih 71 Desa Lagi Belum Cairkan DD dan ADD, Ini Kata BPKAD
Menurut Azwar, Pemerintah berusaha agar tidak ada penghapusan atau pemberhentian tenaga honorer honorer.
Hanya saja, pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN dilakukan secara bertahap agar tidak menambah beban keuangan negara. (**)