Perkaranya diselesaikan melalui problem solving, pelaku yang masih berstatus anak dibawah umur dikembalikan ke orang tua untuk dibina menjadi pribadi yang baik.
“Ya Polsek Kota Manna melakukan problem solving kasus pencurian dua bungkus rokok. Pelakunya masih anak dibawah umur, kerugian juga tidak terlalu banyak.
BACA JUGA:Parade Batik Sekundang, Ribuan ASN dan Pelajar Bengkulu Selatan Turun ke Jalan
Perkaranya diselesaikan melalui problem solving,” ujar Kasi Humas Polres BS, AKP Sarmadi. (yoh)