SELUMA, RASELNEWS.COM - Jaksa Kejari Seluma melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap satu PNS Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Seluma.
Dalam OTT itu juga, Jaksa mengamankan enam tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga kesehatan (Nakes).
BACA JUGA:Aaahai.....Oknum PNS Dinas Perpustakaan Seluma dan Oknum PNS KPU Seluma Digerebek
OTT dilakukan Senin (10/4/2023) kemarin oleh tim Kejari Seluma.
Kajari Seluma Wuriadhi Paramitha melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni membenarkan mengenai OTT ini.
BACA JUGA:Wow...Oknum Wartawan Imingi Kajari Kaur Uang Rp500 Juta, PWI Kaur Bertindak
Saat ini PNS BKPSDM dan tenaga PPPK sudah diamankan di Kejari Seluma.
"Kami mendapatkan informasi adanya dugaan penyelewengan. Kemudian tim meluncur dan menangkap enam orang tenaga PPPK dan satu PNS BKPSDM Seluma," tegas Ahmad Gufroni.
BACA JUGA:TERUNGKAP! Siswi SMP Rekam Diri Tanpa Busana Ternyata Bersekolah di Sini
Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Kejari Seluma.
Kasi Pidsus mengatakan OTT ini terkait SK PPPK yang sampai saat ini belum terbit. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan. (rwf)