SELUMA, RASELNEWS.COM - Keluhan sejumlah desa mengenai proses pencairan alokasi dana desa (ADD) yang terkesan lambat mendapat perhatian Komisi III DPRD Seluma.
Selaku mitra kerja Komisi III sudah memanggil BKD Seluma untuk dimintai keterangan.
BACA JUGA:Makin PeDe, Kades Padang Kelapo PTUN-kan Kembali Pemkab Seluma, Targetnya Ganti Rugi
Ketua Komisi III DPRD Seluma, Yulian Iswandi mengatakan keterlambatan penyaluran ADD ini karena tahun ini ada perubahan sistem penyaluran.
Sebelumnya penyaluran menggunakan Sistem Manajemen Daerah (Simda) saat ini menggunakan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
BACA JUGA:THR PNS Seluma Selesai Dibayar, TPP? Maaf Anggaran Belum Siap
"Kami sudah minta penjelasan BKD dan jawabannya keterlambatan pembayaran karena terjadi peralihan sistem," kata Yulian Iswandi kepada wartawan.
Menurutnya, saat ini penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) sudah tidak bisa gelondongan seperti tahun lalu. Karena DAU sudah terkoneksi langsung ke SIPD.
BACA JUGA:'Gaple 'Berdarah' di Seluma, Tetangga Ditujah Hingga Merenggang Nyawa
"Dengan peralihan sistem ini barangkali Sumber Daya Manusia (SDM) belum mampu. Jika sebelumnya masih bisa DAU fisik. PUPR dialihkan untuk kegunaan DAU pendidikan.
Namun dengan sistem sekarang sudah tidak bisa lagi. Serta harus benar-benar menunggu dana masuk baru bisa," tegasnya.
Sementara itu Ketua APDESI Kabupaten Seluma, Alta Hirmiyanto menyampaikan bahwa perwakilan Kades sudah menghadap ke Plt Kepala BKD Seluma.
Hasilnya sudah dikeluarkan surat pernyataan oleh Plt Kepala BKD akan menyelesaikan proses pencairan ADD 80 desa segera.
BACA JUGA:Menjelang Sahur, 4 Sepeda Motor Diamankan Polres Bengkulu Selatan