SELUMA,RASELNEWS.COM - Inspektorat Kabupaten Seluma memberikan waktu kepada Pemerintah Desa Nanti Agung untuk menyelesaikan temuan pada realisasi Dana Desa (DD) tahun 2019, 2020 dan tahun 2021.
BACA JUGA:Dana Desa dan ADD Tahap 1 Cair, Bupati BS: Segera Realisasikan
Temuan senilai Rp 300 juta yang terdiri dari Rp 120 juta kelebihan pembayaran serta sisanya kekurangan kelengkapan administrasi itu belum ditindaklanjuti secara keseluruhan.
Inspektur Daerah Kabupaten Seluma Marah Halim, mengatakan Pemdes Nanti Agung diminta segera menindaklanjuti temuan tersebut.
BACA JUGA:Mengejutkan, 973 Kepala Desa di Indonesia Terjerat Penyelewengan Dana Desa
"Untuk temuan hibah modal usaha dari Pemdes Nanti Agung ke BUMDes nya, kami berikan tambahan waktu. Agar segera ditindaklanjuti hasil audit.
Karena ada hibah anggaran sebesar Rp 75 juta yang belum bisa dipertanggungjawabkan," tegas Marah Halim.
BACA JUGA:Kades Muara Tetap Lapor Balik Warganya ke Polisi Usai Dituding Korupsi Dana Desa
Marah Halim mengatakan saat ini Inspektorat Seluma sedang melakukan audit realisasi DD tahun 2022 lalu. Audit ini dilakukan karena adanya pengaduan masyarakat.
Salah satunya audit DD Tebat Sibun Kecamatan Talo Kecil. Warga melaporkan adanya dugaan penyimpangan anggaran.
BACA JUGA:Desa Serdang Indah Kabupaten Kaur Jadi Fokus Pendampingan Pengelolaan Dana Desa, Ini Alasannya
"Untuk beberapa desa saat ini masih kami audit. Salah satunya adalah DD Tebat Sibun. Audit dilakukan karena laporan masyarakat," pungkas Marah Halim. (rwf)