BACA JUGA:DiklatPIM II Dirancang Bulan Mei, Ternyata Cuma Segini Kuotanya
Jika sudah menyerahkan persyaratan dokumen, Anda akan diminta mengisi surat keterangan yang menyatakan bahwa tidak ada perubahan identitas pemilik atau identitas kendaraan bermotor.
6. Lakukan Pembayaran
Pembayaran dapat dilakukan di loket resmi yang ada di Samsat Induk. (**)
Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 1 Mei - 31 Agustus 2023, Berikut Syarat dan Cara Menghitung Pajak
Kamis 27-04-2023,09:04 WIB
Editor : Rasel03
Kategori :