SAH! Sri Mulyani Tetapkan Gaji Satpam, Sopir, Petugas Kebersihan di 38 Provinsi, Ada Dapat Rp5,6 Juta

Jumat 12-05-2023,05:11 WIB
Reporter : red
Editor : Andri Irawan

BACA JUGA:Aturan Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Sudah Ada, Motor dan Mobil Jenis Ini Bisa Kena Imbas

14. JAWA TENGAH Rp2.280.000 dan Rp2.073.000

15. D.I. YOGYAKARTA Rp2.425.000 dan Rp2.205.000

16. JAWA TIMUR Rp4.135.000 dan Rp3. 759.000

17. BALI Rp3.217.000 dan Rp2. 924.000

BACA JUGA:Gaji PPPK Tenaga Kesehatan Sudah Disiapkan, Ternyata Segini Besarannya

18. NUSA TENGGARA BARAT Rp2.826.000 dan Rp2.569.000

19. NUSA TENGGARA TIMUR Rp2.531.000 dan Rp2.301.000

20. KALIMANTAN BARAT Rp3. l 17.000 dan Rp2.834.000

21. KALIMANTAN TENGAH Rp3.731.000 dan Rp3.392.000

BACA JUGA:Pupuk Subsidi Hanya Boleh Digunakan Untuk 9 Komoditi, 6 Komoditi Pangan dan 3 Perkebunan, Sawit Bagaimana?

22. KALIMANTAN SELATAN Rp3. 753.000 dan Rp3.412.000

23. KALIMANTAN TIMUR Rp3.867.000 dan Rp3.515.000

24. KALIMANTAN UTARA Rp4. l 91.000 dan Rp3.810.000

25. SULAWESI UTARA Rp4.239.000 dan Rp3.854.000

BACA JUGA:BREAKING NEWS: PDIP Serahkan Nama Bacaleg ke KPU Kaur, 2 Politisi Senior Tak Masuk Daftar

Kategori :