4. Untuk jenjang SMA/SMK/SMALB/Paket C, bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp 1 juta. Siswa baru atau siswa kelas akhir akan menerima bantuan sebesar Rp 500.000.
Berikut cara mengetahui apakah siswa itu masuk dalam nominasi penerima PIP 2023:
1. Klik laman pip.kemdikbud.go.id.
BACA JUGA:Cuma Modal HP! Begini Cara Cek Pengajuan KUR BRI 2023 Anda Disetujui atau Tidak
2. Memasukkan NISN, NIK pada menu "Cari Penerima PIP".
3. Penerima PIP 2023 yang masuk SK nominasi diminta segera menghubungi sekolah untuk meminta surat keterangan aktivasi rekening untuk dibawa ke bank
4. Selanjutnya jika masuk nominasi PIP 2023, lakukan aktivasi rekening.
BACA JUGA:Atlet Voli Cantik Shella Bernadetha Ternyata Memiliki Garis Keturunan dari Bengkulu
5. Saat ke bank, jangan lupa membawa Surat Keterangan Aktivasi Rekening dan Tanda Pengenal.
6. Setelah aktivasi berhasil, selanjutnya kamu akan menerima buku tabungan Simpanan Pelajar dan Kartu Debit. (red)