BENGKULU SLEATAN, RASELNEWS.COM - Setelah menggeledah SMK IT Al-Malik di Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Kota Manna, Penyidik Kejari Bengkulu Selatan terus melakukan pengembangan penyidikan.
Penyidik rencananya akan kembali melakukan pemeriksaan saksi untuk melengkapi berkas perkara dugaan korupsi dana Hibah dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah swasta tersebut.
BACA JUGA:Jufrizal Jabat Plt Direktur Utama Bank Bengkulu, Semoga Segera Ditunjuk Direktur Definitif
BACA JUGA:FIX! Higgs Domino Island Disembunyikan Google, Update HDI Versi N Diarahkan ke X8 Speeder Originial
Kajari Bengkulu Selatan, Hendri Hanafi MH melalui Kasi Pidsus R. Asido Putra Nainggolan MH mengaku setelah status penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan, baru dua 2 saksi yang diperiksa.
“Tapi kami akan kembali memeriksa beberapa saksi. Baru setelahnya akan melakukan gelar perkara,” ungkap Kasi Pidsus.
BACA JUGA:Cukup Anda Yang Tahu! Ini Tiga Kunci Sukses, Semuanya Mudah dan Bisa Dipelajari
BACA JUGA:Tiga Mahluk Paling Sakti Di Dunia, Diyakini Bisa Hidup Kekal, Semuanya Ada Di Indonesia
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam pengeledahan yang dilakukan di SMK IT Al-Malik, penyidik Kejari BS menyita beberapa dokumen penting berkaitan dengan dana hibah dan BOS yang diterima sekolah tersebut.
Penyidik menduga adanya tindak pidana korupsi dengan modus pengelembungan jumlah siswa pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Maupun pengelembungan harga dan pembelian fiktif perlengkapan sekolah.
BACA JUGA:SIAL! Dikira Obat Tetes Mata Ternyata Lem Super, Begini Jadinya
BACA JUGA:Pinjaman KUR BRI Cicilan Rp 30.000 Per Bulan, Mau? Begini Caranya
Penyidik masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari lembaga auditor. Namun estimasi penyidik kejaksaan, kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 200 juta. (red)