Untuk itu tim Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) perlu diaktifkan kembali guna menyelesaikan persoalan kronis di daerah.
"Disitu konfliknya juga sudah sangat lama, masing-masing mengklaim posisi benar. Jadi saya kira, tim TORA harus diaktifkan kembali untuk membantu penyelesaian," kata Rohidin.
Gubernur meminta tim TORA yang nantinya diaktifkan kembali dapat mengidentifikasi permasalahan agraria di lapangan.
BACA JUGA:Perampok Beraksi di Bengkulu, Nenek 70 Tahun Disekap, Emas 78 Gram Dirampas
Misalnya apa saja lahan tanah yang bisa menjadi objek reforma agraria dan juga konflik HGU. Terutama konflik lahan HGU, yang banyak melibatkan, termasuk desa yang berbatasan dengan HGU.
"Juga seperti persoalan kampung yang berbatasan dengan HGU itu harus diidentifikasi semua. Sehingga bisa dilakukan penyelesaian," demikian Gubernur. (red)