Bukan sehari dua hari, tersangka telah menjadikan anaknya sebagai mesin ATM sudah hampir setahun terakhir.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Ini Daftar Penumpang Bus Rombongan Atlet Karate Kaur Yang Teblaik Di Seluma
Tersangka benar-benar memanfaatkan kemolekan sang anak untuk dijadikan penghasilan sehari-hari.
4. Promosi dari mulut ke mulut dan HP
Tersangka Ti benar-benar memanfaatkan sang anak yang sudah beranjak dewasa. Sampai-sampai, Ti menjajakan sang anak melalui mulut ke mulut.
Bahkan Ti juga menawarkan jasa sang anak kepada pria hidung belang melalui handphone (HP).
5. Melayani 2 sampai 3 pelanggan per hari
BACA JUGA:Hasil Kaur Surfing Contest, Peselancar Krui Dominasi Juara, Berikut Daftarnya
Gencarnya Ti mempromosikan jasa prostitusi membuat sang anak kebanjiran order.
Per hari, sang anak bisa melayani pria pencari napsu syahwat sebanyak 2 sampai 3 orang.
6. Rumah jadi hotel
Bukan penginapan, tersangka Ti menjadikan rumahnya sebagai hotel dadakan.
Setiap pria yang ingin tidur bersama anaknya, cukup datang ke rumah.
BACA JUGA:Pemetaan Daerah Rawan Bencana di Bengkulu, Kabupaten Muko Muko Disebut Paling Rawan, Kaur?
Letika sang anak beraksi di kamar, Ti alias Me menunggu dil luar untuk mengawasi.
Kasus inipun terbongkar setelah polisi menerima informasi dari masyarakat. Ti yang berstatus PNS ini dibekuk dan ditahan di Mapolres Bengkulu Selata. (red)