SELUMA, RASELNEWS.COM - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Seluma sudah mengajukan proses pergantian antar waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Seluma yang meninggal dunia, Herwansyah.
Usulan PAW sudah disampaikan ke DPRD Seluma untuk kemudian disampaikan ke KPU Seluma agar wakil dari Dapil I tersebut dapat digantikan.
BACA JUGA:Antisipasi Kelangkaan BBM Saat Idul Adha, Pasokan di Bengkulu Selatan Ditambah
BACA JUGA:Soal Pembatalan Pemenang Lelang Proyek Pembangunan Pekan Kutau, Bupati Gusnan Angkat Bicara
Lantas bagaimana dengan Ulil Umidi dan Okti Fitriani?
Kedua anggota DPRD Seluma ini juga sudah tidak bisa melaksanakan tugas kelembagaan di DPRD Seluma lantaran terjerat kasus korupsi.
Bahkan Ulil Umidi dan Okti Fitriani sudah divonis penjara satu tahun oleh Pengadilan Tipikor Bengkulu atas kasus korupsi anggaran bahan Bakar Minyak (BBM) dan pemeliharaan kendaraan dinas di DPRD Seluma tahun 2017.
BACA JUGA:Astaga! Demi Mendapat Tunjangan Fungsional, Oknum Guru di Seluma Diduga Palsukan Ijazah
BACA JUGA:Simak! 6 Amalan Sunnah di Hari Raya Idul Adha
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Seluma, Yudi Harzan mengatakan saat ini Partai Golkar belum membahas rencana penggantian Ulil Umidi.
Karena DPD Golkar Seluma belum menerima salinan putusan terkait vonis Ulil Umidi.
"Kami belum membahas pergantian antar waktu (PAW) Ulil Umidi," tegas Yudi Harzan.
BACA JUGA:Selain Haram, Ini Efek Negatif Makan Daging Sapi yang Mati Dipotas
BACA JUGA:7 Negara Kecil Tapi Kaya di Dunia, Nomor 2 Tujuan 'Sultan' Indonesia Habiskan Rupiah
Menurutnya, DPD Golkar Seluma masih menghargai upaya hukum dari kader Partai Golkar tersebut. Sehingga sampai saat ini belum ada pembahasan terkait PAW Ulil Umidi.