Dilaporkan Ke Polres Seluma Soal Pemalsuan Data Ijazah, Ini Pengakuan Guru Honorer MIN 4 Seluma

Sabtu 01-07-2023,06:31 WIB
Reporter : Sahri Senadi
Editor : Sahri Senadi

SELUMA, RASELNEWS.COM - Guru honorer MIN 4 Seluma berinisial JS  yang dilaporkan oleh Jon Suardi ke Mapolres Seluma dengan tuduhan pemalsuan data ijazah untuk mendapatkan tunjangan fungsional guru, akhirnya angkat bicara.

Kepada wartawan JS menjelaskan bahwa dia tidak pernah memalsukan data ijazah orang lain sebagai syarat untuk mendapatkan tunjangan fungsional guru.

BACA JUGA:Negara Ini Larang Praktik Poligami Tapi Izinkan Poliandri, Suami Berikutnya Wajib Saudara Suami Pertama

BACA JUGA:Catat! 3 Doa Jangan Ditinggalkan Saat Sujud Terakhir

Saat melengkapi berkas untuk mendapatkan tunjangan fungsional guru, JS mengaku yang dilampirkan hanyalah surat keterangan sedang kuliah, bukan Ijazah.

"Saat itu (waktu melangkapi berkas) saya masih kuliah di salah satu universitas, yang saya lampirkan saat pencairan tunjangan fungsional guru adalah surat keterangan kuliah, bukan ijazah orang. Lampiran itupun diminta dari operator sekolah," jelas JS kepada wartawan.

BACA JUGA:Oh....! Ini Rupanya Koin Kuno yang Dicari Para Kolektor, Berikut 8 Koin Kuno Indonesia paling Dicari

BACA JUGA:Lakukan Cara Ini Agar Daging Kurban Tetap Segar Walaupun Sudah Lama

Dikatakan JS, selain dirinya juga ada guru lain yang melampirkan surat keterangan sedang kuliah sebagai syarat pencairan tunjangan fungsional.

"Setahu saya ada tiga orang guru penerima tunjangan fungsional yang juga melampirkan surat keterangan kuliah," kata JS lagi.

BACA JUGA:Kenali dan Deteksi Sejak Dini! Berikut 8 Ciri Wajah Cepat Tua

BACA JUGA:Petani Kopi Bengkulu Kaya Mendadak, Harga Naik 100 Persen, Berikut Daftar Harganya

JS dengan tegas mengatakan, laporan yang disampaikan Jon Siswardi terkait dugaan pemalsuan data ijazah yang dia lakukan tidak benar.

"Tiba-tiba saja saya dituding memakai ijazah orang lain dan dilaporkan ke polisi. Semua itu tidak benar," tegas JS

BACA JUGA:7 Karakter Wanita Berdasarkan Bentuk Alis

Kategori :