BENGKULU, RASELNEWS.COM - Tiga tersangka hipnotis dengan modus menawarkan batu merah delima yang ternyata palsu memiliki peran yang berbeda-beda dalam menipu korbannya.
Tiga pelaku yang berhasil ditangkap Polres Bengkulu itu adalah Iswandi (52), Erwansyah (47) dan Jamhur (42).
BACA JUGA:Polresta Bengkulu Bekuk 3 Pelaku Hipnotis, Modusnya Jual Cincin Batu Delima
Peran ketiganya ada yang sebagai bos hingga supir.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Aris Sulistyo mengatakan, tersangka Erwansyah berperan sebagai otak pelaku dari sindikat penipuan yang menawarkan batu delima kepada korbannya.
Sedangkan Iswandi berperan sebagai bos.
BACA JUGA:Tuhan di Jember Meninggal Dunia, 5 Tuhan Masuk DPT Pemilu 2024
"Lalu Jamhur bertindak sebagai supir atau driver dari sindikat ini," kata Kapolresta.
Sebagai otak dari sindikat penipuan itu, Erwansyah bertindak menyakinkan korbannya dengan harga yang ditawarkan sebesar Rp1 Miliar.
Untuk menyakinkan korbannya, tersangka Iswandi yang bertindak sebagai bos memperagakan batu merah delima itu di hadapan korbannya.
BACA JUGA:Ingat! Beasiswa Santri Ditutup 13 Juli 2023, Segera Daftar, Cek Syarat dan Cara Pendaftarannya