
Oleh Iswandi, batu merah delima palsu itu ke dalam gelas berisikan air.
Seketika air di dalam gelas berubah berwarna merah terang.
Untuk lebih menyakinkan korbannya, tersangka Iswandi juga menyebut pernah bermimpi jika korban membeli batu merah delima itu.
BACA JUGA:Siap-Siap! 3 Bansos Ini Cair di Bulan Juli 2023, Cek Besaran dan Jadwalnya di Sini
Bujuk rayu itu akhirnya berhasil menyakinkan korban dengan membayar uang sebesar Rp108 juta.
Pengakuan tersangka Iswandi, tidak ada rapalan atau jampi-jampi yang dibacakan, hanya saja saat memasukan buah delima itu ke dalam gelas berisi air, dirinya membaca bismilah.
"Nggak ada (jampi-jampi) hanya baca bismilah," ungkap tersangka Iswandi.
BACA JUGA:11 Fakta Goa Suruman Bengkulu yang Menarik Diketahui, Ada Spot Hujan Abadi Hingga Aula Pelaminan
Uang Penpuan Beli Baju Koko
Dari hasil menipu itu, Iswandi mendapatkan upah sebesar Rp28 juta, Erwansyah Rp28 juta dan Jamhur Rp15 juta.