BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Rangkaian pemilihan Kepala Desa Nanjungan Kecamatan Kedurang Ilir menyita perhatian publik.
Pada pilkades serentak di 15 desa yang dilaksanakan di Bengkulu Selatan beberapa waktu lalu, perolehan suara Calon Kepala Desa (Cakades) Nanjungan sama atau draw.
BACA JUGA:Suarnati Daeng, Jemaah Haji Asal Makasar Ngeprank, 180 Gram Emas Ternyata Imitisi
Kemudian panitia melaksanakan tes tertulis untuk menentukan pemenang pilkades pada, Kamis (6/7/2023) pekan lalu.
Hingga akhirnya calon nomor urut 2 atas nama Riko Parman mendapatkan nilai sempurna dan dinyatakan sebagai kades terpilih.
Belakangan ini kabar tak sedap kembali menyeruak, Cakades nomor urut I atas nama Nopianto mengaku sudah menyetorkan uang Rp 60 juta kepada oknum pejabat.
BACA JUGA:Penting! Bawaslu Bengkulu Selatan Surati 18 Parpol Peserta Pemilu 2024, Berikut Isinya
BACA JUGA:Perahu Nelayan Seluma Dihantam Ombak, Warga Desa Penago 1 Meninggal Dunia, Anak Selamat
Nopianto mengaku pejabat itu menjanjikan kemenangan kepada dirinya pada tahapan tes tertulis jika uang Rp 60 juta itu sudah disetor.
Namun saat tes tertulis dilaksanakan di Kantor DPMD Bengkulu Selatan, Nopianto hanya mampu menjawab 26 soal dengan benar dari 50 soal tes tertulis yang diajukan.
Sementara sang rival, Riko Parman, berhasil meraih suara sempurna dengan mampu menjawab 50 soal yang tersedia.
Dengan hasil tes itu Riko Parman dinyatakan sebagai cakades terpilih, sedangkan Nopianto merasa ditipu oleh oknum pejabat yang menjanjikan kemenangan kepada dirinya.