JAKARTA, RASELNEWS.COM - Setelah sempat batal, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) akan melelang ulang 60 unit motor Royal Enfield Classic.
Direktur Lelang DJKN, Joko Prihanto, Selasa (18/7/2023) menegaskan, Lelang rencananya akan dilakukan 28 Juli 2023. Saat ini DJKN sedang mempersiapkan sarana dan prasarana lelang utamanya mengenai IT-nya.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: IRT di Kaur Jadi Korban Hipnotis Usai Diberi Amplop Presiden, Kalung dan Gelang Emas Raib
"Nanti kita akan lelang ulang Insya Allah tanggal 28 Juli,"sebut Joko Prihanto.
Sebelumnya, pembatalan lelang dilakukan pada Juni 2023. Hal ini dengan alasan Lelang dibatalkan karena terjadi gangguan teknis.
Pembatalan diumumkan melalui Surat Nomor 51/Reg.Btl/2023 yang ditandatangani Muchamad Angga Firmansyah selaku Pelelang Ahli Pertama KPKNL Jakarta II.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald, mengungkapkan bahwa minat terhadap motor Royal Enfield Classic cukup tinggi.
Oleh karena itu, DJKN sedang mempersiapkan penyediaan IT-nya agar tidak terjadi gangguan teknis saat lelang dilaksanakan.
"Nah, Royal Enfield karena kami melihat adanya minat yang besar, dan belajar dari pengalaman bulan lalu, saat terjadi masalah traffic, maka sekarang kami sedang mempersiapkannya dengan sebaik-baiknya," ujar Rionald.
BACA JUGA:Membuat Lelaki Lupa Pulang, Lima Kampung Janda Di Indonesia, Dari Umur 14 Hingga 70 Tahun Ada Janda Musiman
Rionald juga menyebutkan bahwa saat lelang motor Royal Enfield Classic dimulai, terdapat sekitar 61.000 orang yang mengakses laman lelang.go.id, namun yang benar-benar melakukan penawaran sebanyak 3.000 orang.
DJKN menjamin lelang ini akan dilakukan secara transparan. Objek lelang tersebut adalah 60 unit motor Royal Enfield Classic yang terdiri dari unit berkapasitas 500cc dan 350cc.
"Tapi yang pasti, kami akan memastikan bahwa lelang ini dilakukan dengan transparan, sehingga semua peminat dapat ikut serta dalam lelang-lelang berikutnya. Jumlahnya ada 60 kendaraan, dengan kapasitas 350cc dan 500cc," tegas Rionald.
BACA JUGA:Untuk Korban PHK! Pinjam KUR Bank Mandiri Rp100 Juta Tanpa Agunan Tambahan, Simak Syaratnya
Di sisi lain, DJKN Kementerian Keuangan mencatat bahwa selama periode 2016 hingga 2022, jumlah pokok lelang meningkat dari sekitar Rp 12 triliun menjadi sekitar Rp 35 triliun.
Selain itu, jumlah bea lelang yang diterima negara juga meningkat dari sekitar Rp 270 miliar menjadi lebih dari Rp 800 miliar.
Rionald Silaban, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, menyatakan bahwa peningkatan kinerja lelang ini selaras dengan upaya DJKN dalam memberikan pelayanan yang optimal.
BACA JUGA:Kopi Populer di Indonesia, Semuanya Ada di Bengkulu, Salah Satunya Jadi Unggulan Petani Bengkulu
Salah satu upaya tersebut adalah melalui re-engineering lelang yang saat ini sedang berlangsung.
"Upaya ini diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja layanan Portal Lelang Indonesia," kata Rionald dalam acara puncak peringatan 115 Tahun Lelang Indonesia dengan tema "Semangat Kebangsaan Melandasi Lelang Menuju Pasar Dunia", di Jakarta Selasa (18/7/2023).
DJKN Kementerian Keuangan selalu berusaha mengoptimalkan fungsi pelaksanaan lelang, dan salah satu upayanya adalah dengan melaksanakan lelang secara digital.
BACA JUGA:Besok Siang Jokowi Tiba di Bengkulu, Berikut Rencana Kegiatan yang Akan Dilakukan Selama 3 Hari di Bengkulu
Dalam perjalanannya selama 115 tahun, lelang di Indonesia telah mengalami perkembangan dan penyesuaian dengan perkembangan waktu dan teknologi.
DJKN berharap semangat kolaborasi ini dapat terus berlanjut untuk mengembangkan lelang di Indonesia sehingga sejajar dengan pasar lelang dunia. (red)