1. HY (28) dan TN (27)
HY merupakan pria warga Kelurahan Gunung Ayu Kecamatan Kota Manna. Sedangkan TN (27) warga Desa Lubuk Tapi Kecamatan Ulu Manna.
HY dan TN diamankan petugas Satpol PP di kamar Hotel Seven One Kelurahan Ibul.
BACA JUGA:Honda Brio Geser Toyota Avanza, Berikut Daftar 10 Mobil Terlaris di Indonesia
Keduanya tidak bisa menunjukan bukti pernikahan yang sah.
Dari kamar ini, petugas mengamankan dua helai pakaian dalam dan satu gelas miras jenis tuak.
2. AL (30) dan DH (30)
BACA JUGA:18 Kegiatan yang Akan Dilaksanakan Dalam Rangka HUT RI Ke 78 di Bengkulu Selatan, Berikut Rinciannya