Survei OJK: Ada 8 Profesi Terbanyak Terjerat Pinjol, Nomor 1 Guru

Selasa 22-08-2023,19:04 WIB
Reporter : ojk
Editor : Andri Irawan

JAKARTA, RASELNEWS.COM - Pinjaman online (Pinjol) bukan hanya menjerat kaum menengah bawah yang notabene kerap mengalami kesulitan ekonomi.

Pinjol ternyata bisa menjerat semua profesi, tak terkecuali guru. Bahkan menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ada 8 profesi yang paling banyak terjerat Pinjol.

Yang mengejutkan, profesi guru menempati rangking pertama.

BACA JUGA:Suhu Semakin Panas! Ramalan BMKG Ini Mengerikan, Bersiaplah

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Dudung Abdul Qadir tak memungkiri hasil data OJK hal tersebut.

Hal tersebut menurutnya menjadi bukti jika nasib guru terutama berstatus honorer masing sangat butuh perhatian.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Korban Lakalantas Tak Sadarkan Diri, Pelaku Tabrak Lari di Kaur Diburu Polisi

Hal ini terkait honor yang dinilai masih rendah."Jumlah gurukan paling banyak. Ada tiga sampai lima juta, baik negeri dan swasta.

Kurang lebih hampir 2 juta guru, gajinya sangat jauh dari harapan. Bahkan banyak yang gajinya kurang dari Rp1 juta.

Apalagi di daerah-daerah, di ibukota juga masih banyak yang baru Rp1-2 juta. Ya mereka secara finansial sangat kesulitan di era yang seperti ini," ungkap Dudung Abdul Qadir.

BACA JUGA:5 Shio Paling Merasa Benar, Paling Suka Berdebat dan Adu Argumen

Sementara itu, data statistik OJK sampai Juni 2023, kredit macet individu terbesar disumbang oleh orang dengan usia 19 hingga 34 tahun dengan nilai Rp763,65 miliar.

Kedua, pinjol individu yang mengalami kemacetan terbesar ditempati oleh usia 35 hingga 54 tahun dengan total Rp542,26 miliar.

Data diperoleh dari kredit macet individu baik melalui pinjol berstatus resmi ataupun  legal.

BACA JUGA:Guru Masih Jadi Prioritas, Kaur Kembali Rekrut PPPK, Total Kuota 262 Formasi, Ini Rinciannya

Bila ditambahkan dengan data kredit macet individu bersumber dari pinjol ilegal, jumlah kasus kredit macet akan melonjak.

Data OJK, 8 profesi tertinggi paling banyak terlibat dengan pinjol illegal antara lain:

Kategori :