1. Guru sebanyak 42 persen
2. Korban PHK sebanyak 21 persen
3. Ibu Rumah Tangga (IRT) sebanyak 18 persen
BACA JUGA:VALID! Jawaban Kode Voucher Badai Shopee Selasa 22 Agustus 2023, Segera Ambil Diskon 100 Persen
4. Karyawan sebanyak 9 persen
5. Pedagang sebanyak 4 persen
6. Pelajar sebanyak 3 persen
7. Tukang Pangkas Rambut sebanyak 2 persen
8. Pengemudi ojek online (Ojol) sebanyak 1 persen
Masih kata Dudung Abdul Qadir, data OJK sejatinya harus menjadi perhatian pemerintah. Hal ini menunjukan jika kesejahteraan guru, khusus honorer belum tercapai.
BACA JUGA:Amalan Pembuka Pintu Rezeki, Ustadz Adi Hidayat: Baca Seteah Shalat Jumat
PGRI tegas Dudung akan tetap berusaha agar pemerintah untuk segera menyelesaikan persoalan status guru, terutama pengangkatan guru honorer menjadi PPPK agar kesejahteraan guru bisa tercapai dan bisa lepas dari jeratan pinjol. (red)