JAKARTA, RASELNEWS.COM - Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 tak lama lagi dibuka.
Sesuai jadwal yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN), pendaftaran tes CPNS dan PPPK 2023 akan dimulai 17 September.
Ada 572.496 kursi yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023. Formasi itu terbagi untuk 72 instansi pemerintah pusat 78.862 dan pemerintah daerah 493.634.
BACA JUGA:Pelamar CASN Wajib Tahu! Ini Link Pembelian e-Meterai untuk Dokumen CPNS dan PPPK 2023
Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas menyebut, formasi itu dibagi 2 yakni pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Berikut rinciannya
1. Pemerintah Pusat: 78.862
- PNS: 28.903
- PPPK: 49.959
2. Pemerintah Daerah: 493.634
- PPPK Guru: 296.084
- PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724
- PPPK Teknis: 42.826
BACA JUGA:8 Syarat Daftar Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Satu Saja Tak Lengkap Gugur, Ini Syaratnya
Sebelum pendaftaran, KemenPAN-RB akan mengumukan syarat secara resmi pada 16 September.
Calon pelamar diminta mencermati ketentuan dan syarat yang diumumkan masing-masing instansi mulai 16 September 2023 sebelum melakukan pendaftaran di portal SSCASN BKN.