Untuk kasus KDRT semuanya tidak sampai ke pengadilan, berhasil diselesaikan secara restorative justice (RJ).
"Harapan kita semua kedepan kekerasan terhadap anak dan kekerasan dalam rumah tangga dapat ditekan,” tutupnya. (red)
Untuk kasus KDRT semuanya tidak sampai ke pengadilan, berhasil diselesaikan secara restorative justice (RJ).
"Harapan kita semua kedepan kekerasan terhadap anak dan kekerasan dalam rumah tangga dapat ditekan,” tutupnya. (red)