Double Job! 8 Pengawas Pemilu 2024 di Bengkulu Selatan Terancam, Berikut Daftarnya

Senin 11-09-2023,09:02 WIB
Reporter : red
Editor : Andri Irawan

 

Ketua Panwascam menerima gaji Rp2,2 juta, anggota Rp1,9 juta, kepala sekretariat Rp1.550.000, pelaksana teknis Rp900 ribu, dan pelaksana teknis non PNS Rp1,5 juta.

Gaji Panwascam dibayar setiap bulan. Demikian pula jajarannya.

Begitupun pengawas desa/kelurahan dibayar setiap bulan dengan besaran yakni Rp1,1 juta sedangkan pengawas TPS Rp750 ribu. (red)

Kategori :