“Apakah surat itu nanti berujung gaji PPPK mereka akan diberhentikan sementara atau tidak, kami tidak tahu percis. Itu bukan ranah kami. Kami hanya diminta mendata jajaran adhoc yang berstatus ASN, dan itu sudah kami sampaikan ke provinsi,” jelas Arif.
BACA JUGA:Setelah Shalat Dhuha Baca Doa Ini, Dosa Berguguran Rezeki Melimpah
Berikut 8 Pengawas Adhoc Berstatus PPPK:
1. Pusarman Syarif, Ketua Panwascam Manna
2. Bubi Syaputra, anggota Panwascam Kedurang Ilir
3. Miko Rahmat Jumet, PKD Jeranglah Rendah, Manna
4. Nova Elvita Sari, PKD Gunung Kembang, Manna