b. Memiliki dokumen/surat keterangan resmi dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya;
c. Membuat video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilama
Bagi yang berminat menjadi tenaga PPPK di BPS 2023, bisa melakukan pendaftaran di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.
Demikian informasi pendafaran PPPK 2023 di Badan Pusat Statistik (BPS). Semoga bermanfaat. Informasi Lengkap download di SINI. (red)