BENGKULU, RASELNEWS.COM - Seorang ayah di Bengkulu, tepatnya di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma diduga tega mencabuli anak kandungnya sendiri.
Ayah di bengkulu yang tega mencabuli anak kandungnya itu berinisial HA (35), sementara anak kandung yang diduga dicabuli baru berusia 3 tahun.
BACA JUGA:Kementan Buka Pendaftaran Seleksi PPPK 2023, Ada Formasi untuk SMK
Karena perbuatannya buruk yang dilakukan terhadap anak kandungnya itu, ayah di Bengkulu ini ditangkap polisi dan sudah dijebloskan ke seltahanan.
Peristiwa pencabulan terhadap anak kandung di Bengkulu ini terjadi pada rentang waktu Selasa - Kamis (5-7/9) di rumah tersangka.
BACA JUGA:Polri Buka Pendaftaran Seleksi PPPK 2023, 350 Formasi, Berikut Syaratnya
BACA JUGA:PPATK Buka Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Syarat dan Lampiran Download di Sini
Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo SIK melalui Wakapolres Kompol Tatar Insani mengatakan, peristiwa seorang ayah di Bengkuludiduga mencabuli anak kandungnya itu terungkap setelah mantan istri HA atau ibu kandung korban melapor ke Mapolsek Sukaraja.
Setelah menerima laporan polisi langsung bergerak cepat melakukan visum terhadap korban dan menangkap HA.
BACA JUGA:Manfaat dan Bahaya Kerupuk Kulit Bagi Tubuh, Umat Islam Wajib Tahu
Selama ini korban tinggal bersama ibu kandungnya pasca orang tuanya bercerai.
Sebelum terjadi peristiwa itu, HA menjemput anaknya dari rumah mantan istrinya dan mengajak bermalam di rumahnya.
Setelah korban pulang ke rumah ibunya, korban mengeluh sakit pada daerah intimnya saat sang ibu membersihkan tubuhnya setelah buang air besar.