Jumlah ini diperparah lagi dengan meningkatnya jumlah tunggakan kendaraan dinas (randis) milik OPD. Pihak samsat sempat kewalahan mengejar target tunggakan, hanya saja karena masih adanya program pemutihan pajak, maka layanan ini tetap dijadikan prioritas.
BACA JUGA: Dapatkan Saldo Dana Harian Hingga Rp500 Ribu, Gratis Tanpa Aplikasi, Seperti Ini Caranya
“Kalau selalu ada pemutihan, nanti kesannya masyarakat jadi manja. Bahkan, ada tunggakan yang sampai berpuluh tahun belum juga dibayarkan,” imbuh Lenny.
Selain itu, guna menertibkan jumlah tunggakan pajak kendaraan. Pihaknya bekerjasama dengan Satlantas Polres Bengkulu Selatan juga akan menerapkan kebijakan penghapusan data kendaraan yang menunggak pajak diatas dua tahun.
BACA JUGA:Honda Tambah Pasukan! Luncurkan Honda Forza 125, Memiliki Fitur Hampir Sama Dengan Versi 350 CC
Kendaraan yang datanya dihapus ini, dilarang digunakan di jalan raya ataupun fasilitas milik pemerintah. Jika nekat dan tertangkap petugas, maka prosesnya bakal panjang.
“Yang datanya diblokir maka kami anggap bodong. Kalau tertangkap razia, agar kendaraan bisa keluar syaratnya harus urus BBN satu alias buat surat menyurat dari awal. Jika demikian, maka tidak sedikit biaya yang akan dikeluarkan,” katanya.
BACA JUGA:Enam Negara Terancam Krisis Penduduk, Angka Kelahiran Sangat Rendah, Ini Nama Negaranya
Bagi masyarakat yang tidak ingin repot bayar pajak kendaraan, Lenny menyarankan agar kolektif dikumpulkan melalui Pemerintah Desa (Pemdes) atau menunggu jadwal samsat keliling (samling).
Jika masih terhambat juga, petugas pajak juga siap datang ke lokasi.
“Yang jelas surat kendaraan harus lengkap. Kami siap melayani semaksimal mungkin,” pungkasnya. (red)