KAUR, RASELNEWS.COM - Seorang ayah berinisial LN (43) warga Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten kaur, Bengkulu benar benar tidak bisa diterima akal sehat manusia.
LN diduga teka menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih berstatus pelajar kelas dua Sekolah Dasar (SD).
Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, ayah di Kaur itu ditangkap polisi dan sudah dijebloskan ke Selt tahanan Mapolres Kaur sejak Selasa (10/10) .
BACA JUGA:Kota Palangkaraya Hari Ini Memiliki Kualitas Udara Paling Buruk Di Dunia Diatas Bangladesh
Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP H Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Joni Manurung, SH, MH mengatakan, perbuatan buruk ayah kandung di Kaur ini terungkap setelah ibu kandung korban melaporkan kejadian itu ke polisi.
Setelah menerima laporan polisi langsung bergerak cepat membekuk LN.
BACA JUGA:Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Ditutup Malam Ini, Pelamar di 5 Instansi Tetap Saja Sepi
BACA JUGA:Astaga! Siswi Kelas 2 Sekolah Dasar Jadi Bandar Judi Dadu, Main Saat Istrahat, Raup Untung Rp 5 Juta
Kepada polisi ibu korban mengaku curiga saat mencuci pakaian dalam korban dia melihat ada cairan sperma menempel.
Kemudian ibu korban mendesak anaknya agar menceritakan perihal temuannya itu.
"Sang anak mengaku kepada ibunya jika dia sudah disetubuhi ayah kandungnya. Tidak terima atas perlakuan yang dialami oleh anaknya, ibu korban melaporkan suaminya ke polisi," tegas Kasat.
BACA JUGA:Cara Unik dan Mudah Membunuh Biawak, Dijamain Efektif dan Tidak Ribet, Seperti Ini Caranya
Korban mengaju sudah dua kali disetubuhi oleh ayah kandungnya.