BACA JUGA:Meski Sederhana, 7 Perhatian Pria Ini akan Sulit Dilupakan Wanita
BACA JUGA:Tips Mendidik Anak Secara Islami dan Doa Agar Anak Berhati Lembut
Keberadaan e-AWU ini diapresiasi pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan dan Polres Bengkulu Selatan.
Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra, SH mengatakan sistem pengaduan online ini akan memaksimalkan kerja pemberantasan korupsi.
Namun pengaduan yang diterapkan melalui sistem online ini tetap harus dilengkapi dengan dokumen penguat pelaporan secara jelas dan akurat.
BACA JUGA:Japan Mobility Show 2023: Suzuki Pamer Wagon R Berbahan Bakar Kotoran Sapi
BACA JUGA:8 Sanggahan Calon PPPK Bengkulu Diterima, 10 November CAT, Cek Lokasinya
"Harapan kami, ini bisa menjadi upaya kita agar aksi-aksi korupsi bisa dihentikan. Ini sistem pengaduan yang sangat baik. Namun pelapor juga diminta tetap memberikan dokumen yang benar agar bisa ditindaklanjuti," sambungnya.
Sementara itu, Inspektur Ipda Bengkulu Selatan, Hamdan Sarbaini S.Sos mengaku apapun yang menjadi temuan masyarakat terkait dugaan gratifikasi, silakan dilaporkan melalui e-AWU.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Warga Kelam Tengah Temukan Tengkorak Manusia di Kebun Sawit
BACA JUGA:Pengurus Empat Koprasi di Kaur Kompak, Tagih Tunggakan Pembayaran Bagi Hasil Sawit Kemitraan
Caranya cukup gampang, masuk ke aplikasi kemudian mengisi formulir pengaduan. Setiap laporan masuk akan ditindaklanjuti serius.
Untuk pelaporan yang disampaikan, bukan hanya kinerja pemerintah daerah saja. Termasuk juga kinerja pemerintah desa, juga akan ditindaklanjuti.
BACA JUGA:Wanita Cantik Kasir Koperasi di Kaur Laporkan Pimpinannya, Parah...! Keningnya Sampai Benjol
BACA JUGA:Wahai Warga Bengkulu, Ada Informasi Penting Dari PLN, Pelanggan Wajib Tahu Jika Tak Ingin Gelabakan
“Jadi silakan apa saja yang masuk dalam dugaan, termasuk apabila ada pejabat yang menerima gratifikasi dengan kedok perizinan misalnya, pasti kami tindak lanjuti. Setiap pelaporan yang masuk akan dianalisa dan ditindaklanjuti isnpaktur pembantu (Irban),” pungkas Hamdan. (red)