Tegas! Pertamina Sanksi 12 SPBU dan 20 Agen LPG Nakal di Bengkulu, Ini Sanksi Yang Dijatuhkan

Rabu 01-11-2023,10:45 WIB
Reporter : red
Editor : Sahri Senadi
Tegas! Pertamina Sanksi 12 SPBU dan 20 Agen LPG Nakal di Bengkulu, Ini Sanksi Yang Dijatuhkan

BACA JUGA:Menurut Ustadz Adi Hidayat Penyakit Ini Lebih Bahaya dari Kanker, Bisa Rugi Dunia Akhirat

BACA JUGA:6 Weton Dipercaya Mendapat Rezeki Berlimpah di Bulan November, Mungkin Anda Orangnya?

Sanksi yang diberikan bisa berupa surat peringatan atau penghentian pasokan BBM atau LPG dalam waktu tertentu.

Tujuannya untuk memberikan efek jera terhadap para spekulan yang ingin mencari keuntungan pribadi dengan memanfaatkan BBM dan LPG bersubsidi. (red)

Kategori :