Kejari Ungkap Modus Dugaan Korupsi Proyek Replanting Kepala Sawit di Bengkulu Selatan

Minggu 12-05-2024,09:49 WIB
Reporter : Andri Irawan
Editor : Andri Irawan

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Penyelidikan dugaan korupsi proyek replanting kelapa sawit di Kabupaten Bengkulu Selatan tahun 2023 dengan anggaran Rp 9 miliar lebih terus digeber Kejari.

Bahkan dari hasil penyelidikan tim, jaksa menyebut telah menemukan 3 modus korupsi dalam pengerjaan peremajaan sawit ini di Bumi Sekundang Setungguan ini.

BACA JUGA:Korupsi Dana BOS, Kepala SMK IT AL Malik Bengkulu Selatan Dimiskinkan, Tanah 1,2 Hektar Disita Jaksa

Diketahui, program ini dilaksanakan Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Bengkulu Selatan. Ada 304 hektar lahan yang dijadikan lokasi replanting.

Sasarannya ada petani yang tergabung dalam kelompok tani. Per hektar mendapatkan dana segar Rp 30 juta. Dana ini untuk pengadaan bibit hingga persiapan lahan peremajaan kelapa sawit.

BACA JUGA:Korupsi Dana BOK, Mantan Kepala Dinkes Kaur Divonis 1 Tahun Penjara

Dilansir radarselatan.bacakoran.co, Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra, MH menegaskan, jika pihaknya telah turun ke lapangan. 

Pengumpulan data dan keterangan beberapa saksi telah dilakukan. Bahkan hasil ini telah mereka naikan ke Seksi Pidana Khusus (Pidsus) guna penyelidikan lebih mendalam.

"Modusnya adalah data lahan fiktif, permainan harga pengadaan bibit, dan penggelembungan anggaran persiapan lahan replanting," sebut Hendra.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Jaksa Tetapkan Mantan Sekretaris KPU Kaur Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan

Semua temuan tim di lapangan lanjut Hendra telah mereka rangkum dan tuangkan dalam berkas pengumpulan data dan pengumpulan bahan dan keterangan guna menjadi bahan Pidsus dalam melakukan penyelidikan.(and)

Kategori :