BACA JUGA:Mobil Baru Murah Tercanggih Resmi Akan Masuk Indonesia! Zeekr 001 dan Zeekr 009 Model Setir Kanan
C250 AT (w205)CKD Rp 18.019.500
C300 W206 AT CKD Rp 18,614.000
C300 AT (w205)CKD RP 18.142.500
C180 AT (W 205) CKD RP 14.350 000
C200 Cabriolet AT (a205) CBU Rp 24.887.000
BACA JUGA:BYD Hadirkan Mobil Listrik Berdimensi Agya dan Brio, Harga Lebih Murah dari Wuling
C300 Coupe AT (C205)CBu Rp 22.857.500
Sebagai informasi, daftar biaya pajak tersebut belum mencakup SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) untuk mobil, yaitu sebesar Rp 143.000.
Selain itu, pajak dapat bervariasi tergantung pada denda pajak, tarif progresif, dan asal kendaraan.
BACA JUGA:Rekomendasi Mobil Murah, Irit, dan Mudah Dirawat yang Ideal untuk Dipakai 10 Tahun
Dengan mengetahui biaya pajak dan syarat-syaratnya, Anda dapat mempersiapkan diri lebih baik dalam memiliki mobil Mercedes-Benz impian Anda.
Jangan lupa untuk selalu mematuhi aturan dan membayar pajak tepat waktu.(man)