Yesss...5 Bansos Disalurkan Mulai Hari Ini, Silakan Cek untuk Kebutuhan Sekolah

Senin 08-07-2024,17:18 WIB
Reporter : Aman Santoso
Editor : Andri Irawan 01

RASELNEWS.COM - Berkaitan dengan kebutuhan anak sekolah dan tambahan modal usaha, bantuan sosial pemerintah yang akan cair mulai hari ini, Senin 8 Juli 2024.

Bantuan ini diberikan untuk membantu masyarakat miskin meningkatkan daya beli dan memenuhi kebutuhan sekolah, terutama karena pekan depan memasuki tahun ajaran 2024-2025 yang memerlukan biaya ekstra.

BACA JUGA:Bansos PIP 2024 Cair Rp 450 Ribu, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Pada awal pekan Juli 2024 ini, masyarakat Indonesia akan kembali menerima beberapa bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Presiden Jokowi menegaskan bahwa penyaluran berbagai bantuan sosial kepada masyarakat penerima manfaat merupakan salah satu langkah pemerintah dalam mengatasi kenaikan harga pangan yang terjadi di banyak negara.

Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya untuk melanjutkan pemberian berbagai bantuan sosial atau bansos pada tahun 2024.

BACA JUGA:Cara Daftar Program Indonesia Pintar (PIP) 2024, Bantuan Khusus Untuk Siswa SD, SMP, & SMA

Bantuan sosial tersebut antara lain Bansos Pangan, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Jokowi meminta agar penyaluran bansos dipantau agar lebih tepat sasaran.

Berikut adalah lima jenis bantuan sosial yang akan dicairkan Senin hingga akhir Juli 2024:

1. Program Indonesia Pintar (PIP):

Program Indonesia Pintar atau Kartu Indonesia Pintar ditujukan bagi pelajar dari tingkat SD hingga SMA/SMK sederajat.

BACA JUGA:Cara Mendapatkan BLT PIP hingga Rp1 Juta, Cukup Login Lewat NISN dan NIK

Pencairan bantuan PIP dimulai besok, 8 Juli 2024, bagi siswa yang sudah aktivasi rekening dan belum mengambil bantuan PIP-nya di tahun 2024.

Besaran bantuan yang diterima bervariasi:

SD/SLB/Madrasah Ibtidaiyah: Rp450.000 per tahun.

SMP/MTS: Rp750.000 per tahun.

SMA/SMK/Madrasah Aliyah: Rp1.800.000 per tahun.

Pencairan dilakukan dalam tiga termin per tahun dan untuk bulan Juli ini merupakan pencairan termin kedua.

Kategori :