RASELNEWS.COM - Pada pengangkatan PPPK 2024, honorer yang sudah terdaftar dalam database BKN menjadi prioritas.
Namun, masih ada pertanyaan mengenai honorer yang belum terdata di database BKN. Menurut informasi, ada 3 juta tenaga honorer yang tidak terdata BKN saat ini.
DPR telah memberi pesan yang pedas kepada pemerintah terkait masalah ini.
Pesan tersebut menyangkut honorer yang belum terdata dalam database BKN.
BACA JUGA:Jelang Pengangkatan PPPK 2024, KemenPAN-RB dan BKN Siap Berantas Honorer Siluman!
Saat ini PR pemerintah adalah mengangkat tenaga honorer sesuai amanat Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, yang menyatakan bahwa pengangkatan tenaga honorer harus selesai pada Desember 2024.
Namun, tidak semua tenaga honorer bisa diangkat menjadi PPPK. Pemerintah memprioritaskan kategori tenaga honorer K2 dan non-ASN yang terdata di database BKN saat ini.
Ada sebanyak 1,7 juta tenaga honorer yang masih terdaftar dalam database BKN setelah disaring dari yang sudah diangkat menjadi ASN, baik PPPK maupun CPNS.
BACA JUGA:Skema Terbaik Bagi Honorer Kode 'P' Guru P1, P2, P3, PR1, PR2, Teknis dan Nakes Pada PPPK 2024
Jumlah tersebut adalah honorer yang terdata di BKN. Lalu, bagaimana nasib tenaga honorer yang tidak terdata di BKN?
Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi II DPR RI dengan beberapa pihak tenaga honorer, seperti pengurus nasional FKHN, DPP Aliansi Honorer Nasional, dan Solidaritas Wiyat Bakti Nasional Indonesia.
Anggota Komisi II DPR RI, Gus Parigaus, menyatakan bahwa masih ada 3 juta tenaga honorer yang belum terdata di database BKN meskipun mereka sudah bekerja lebih dari 5 tahun.
BACA JUGA:Kabar Terbaru Pendaftaran Seleksi PPPK 2024, Honorer Kategori ini Ternyata Miliki Aturan Khusus
Menurut Guspardi Gaus, ini merupakan PR baru bagi pemerintah untuk memberikan solusi bagi 3 juta tenaga honorer tersebut.
Dan juga menyatakan bahwa tenaga honorer yang bekerja lebih dari 5 tahun secara terus-menerus tidak terangkat karena pemerintah tidak mengupdate data.
Banyak tenaga honorer yang bekerja 5 tahun berturut-turut tidak terdata di database BKN.