Masa Kerja PPPK Bukan 5 Tahun, Ini Aturan Sebenarnya dari Presiden Jokowi Menurut Undang-undang

Kamis 18-07-2024,18:03 WIB
Reporter : Aman Santoso
Editor : Andri Irawan 01

- 65 tahun bagi pejabat fungsional ahli utama

Itulah batas usia pensiun para PPPK sebagaimana telah diatur dalam undang-undang yang sah, yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018. (man)

Kategori :