Wow...ASN yang Pindah ke IKN Diberi Tunjangan Rp 100 Juta

Senin 05-08-2024,17:26 WIB
Reporter : Aman Santoso
Editor : Andri Irawan 01

RASELNEWS.COM - KemenPAN-RB mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memberikan tunjangan kinerja atau insentif khusus senilai Rp 100 juta bagi PNS yang bersedia pindah ke IKN Nusantara.

Usulan ini bertujuan untuk menunjang ekonomi para ASN yang ingin pindah ke IKN.

Analis Kebijakan Utama di Deputian SDM Aparatur KemenPAN-RB, Arizal, menyampaikan bahwa pihaknya terus melobi Kemenkeu agar insentif ini dapat diberikan.

BACA JUGA: PNS Aktif dan Pensiuanan Diberi Bantuan Rp6 Juta! Ini Kriterianya

BACA JUGA:Info Kenaikan Gaji PNS dan Perbedaan Gaji Pensiunan Skema Lama dan Skema Baru

Besaran insentif yang diusulkan setara dengan tunjangan kinerja pejabat eselon 1 di Otorita IKN.

Arizal menambahkan bahwa KemenPAN-RB telah melakukan rapat dengan Dirjen Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, untuk membahas hal ini.


ASN yang Pindah ke IKN Diberi Tunjangan Rp 100 Juta

Deputi Bidang Sosial dan Kemasyarakatan IKN, Alimuddin, menjelaskan bahwa fasilitas di IKN Nusantara akan mencakup sekolah internasional hingga rumah sakit kelas dunia.

BACA JUGA:Wow...PNS dan PPPK Serta Honorer di Daerah Ini Punya Hak Sama Mulai Tahun 2025, Bengkulu?

BACA JUGA:Seleksi CPNS dan PPPK 2024! Ini Bocoran Formasi dan Kebutuhan Sesuai Permenpan-RB Terbaru

KemenPAN-RB menyadari bahwa PNS membutuhkan biaya besar jika harus pindah ke IKN, sehingga usulan insentif ini diajukan agar besarnya sama dengan yang diterima oleh pejabat di Otorita IKN.

Namun, Arizal menegaskan bahwa usulan ini masih dalam tahap pembahasan dan Kemenkeu sangat ketat terkait masalah finansial, termasuk insentif.

BACA JUGA: Wacana Penggajian Pensiunan PNS Gunakan Skema Baru, Ini Dia 3 Keuntungannya

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka Minggu Pertama Agustus 2024, Catat Syarat dan Cara Pendaftaran

KemenPAN-RB berjanji akan terus memperjuangkan hak-hak PNS, terutama yang pindah ke IKN.

Pada kesempatan yang sama, Alimuddin menambahkan bahwa dirinya menerima tunjangan sekitar Rp 100 juta di Otorita IKN, jauh lebih besar dibandingkan saat ia menjabat sebagai kepala dinas di Kalimantan Timur selama 30 tahun.

ASN yang Pindah ke IKN Diberi Tunjangan Rp 100 Juta

Bahkan, pegawai dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang pindah ke Otorita IKN mengaku gajinya lebih besar di sana.

Kategori :