Balik nama sertifikat tanah melibatkan biaya penerbitan AJB, BPHTB, pengecekan, dan balik nama itu sendiri.
BACA JUGA:Emang Bisa Akte Kelahiran Bisa Digadai? Berikut Daftar Barang yang Digadaikan di Pegadaian
BACA JUGA:KUR Pegadaian Syariah Limit Rp 10.000.000 Tanpa Bunga, Begini Syarat dan Cara Pengajuannya
Sekian informasi tentang gadai sertifikat tanah di Pegadaian. Pastikan untuk memahami syarat dan prosedur yang tepat sebelum mengajukan pinjaman.
Dengan mengikuti prosedur ini, Anda dapat memperoleh pinjaman secara aman dan diawasi oleh OJK, sambil tetap memanfaatkan aset tanah Anda selama periode angsuran. (**)